WAWANCARA ZONA INTEGRITAS UPTD PUSKESMAS WONOSARI
Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) merupakan aksi nyata dari strategi pemerintah dalam pencegahan dan pemberantasan praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Zona integritas sendiri merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah pimpinan dan jajarannya yang mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. UPTD Puskesmas Wonosari tanggal 15 Oktober 2024 melaksanakan proses wawancara setelah proses kelengkapan dokumen zona integritas.
Momentum zona integritas ini merupakan hal yang signifikan dalam melakukan perubahan pada 6 area di UPTD Puskesmas Wonosari. Salah satu area penting dalam perubahan tersebut adalah manajemen perubahan, yaitu perubahan pola pikir dan budaya kerja. Perubahan pola pikir dan budaya kerja itu sendiri diharapkan dapat mweujudkan peningkatan integritas dengan mengutamakan perilaku terpuji, tidak koruptif, disiplin dan penuh pengabdian sehingga dapat mendorong terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi. Selain itu perubahan pola pikir dan budaya kerja diharapkan dapat meningkatkan kinerja yang tinggi yang tergambarkan dari perubahan etos kerja lebih baik, bekerja dengan professional, dan mampu mencapai target-target kinerja yang ditetapkan.
Salah satu faktor penting dalam perubahan pola piker dan budaya kerja di UPTD Puskesmas Wonosari, adalah adanya keteladanan dalam berperilaku yang nyata dari pimpinan dan individu anggota organisasi. Pimpinan memiliki lingkar pengaruh yang luas dalam perubahan perilaku sesuai dengan nilai-nilai yang dianut organisasi, untuk itu penerapan kedisiplinan dalam penyelenggaraan organisasi oleh pimpinan menjadi hal yang penting. Implementasi penerapan nilai-nilai yang dilakukan salah satunya adalah kedisiplinan apel dengan melakukan absensi dan pemberian punishmen apabila karyawan tidak mengikuti apel. Selain manajemen perubahan, evaluasi terhadap beberapa dokumen lainnya yaitu penataan tata laksana, penataan SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan dan peningkatan pelayanan publik menjadi topik pembahasan yang hangat dalam wawancara. Selanjutnya masukan dan perbaikan untuk pelayanan yang lebih baik menuju zona integritas akan segera ditindaklanjuti. (Aji Indriyani, S.Kep Ns)